Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2026

Mempertanyakan alur pembelian mobil dan motor via platform marketplace

 Jika membeli produk nicotine dan alcohol membutuhkan verifikasi usia (dengan vermuk alias verifikasi muka dan verifikasi KTP, berdasarkan UU  28 Tahun 2024 ), mengapa membeli kendaraan verifikasinya via wasap dealer?  Sebagai programmer, ini membuat saya bertanya-tanya, mengapa tidak ada streamlined process untuk menghemat resource dari kedua belah pihak (dealership dan platform)? Alasannya menurut saya: Rupanya platform ingin 'cuci tangan' dari pemrosesan data pribadi  (Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi) . Dengan memindahkan beban vermuk dan verifikasi KTP ke diler, yang kena UU PDP adalah dilernya. Ada variasi dari KTP dan KK, sedangkan pembelian produk nicotine dan alcohol tidak ada variasi. Dokumen tambahan (KK) belum diadaptasikan untuk verifikasi marketplace, karena marketplace hanya disuruh utk implementasi vermuk dan verifikasi KTP. Variasi tersebut terkait dengan otonomi daerah (lihat dibawah)  Perpajakan ke...